Kecurangan UTBK 2025 Semakin Canggih: Pasang Kamera di Behel dan Kacamata, Bahkan Diselipkan di Kancing Baju!

Kasus kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 menarik perhatian publik sejak hari pertama pelaksanaan, Rabu, 23 April 2025. Salah satu kasus paling mengejutkan adalah penggunaan kamera mikro tersembunyi di behel gigi oleh peserta untuk merekam soal dan mengirimkannya ke pihak luar.

Kasus ini dengan cepat viral di media sosial seperti X (sebelumnya Twitter), Instagram, dan TikTok. Muncul berbagai unggahan berupa foto, video, dan tangkapan layar yang memperlihatkan dugaan kecurangan. Tagar seputar UTBK dan kecurangan pun menjadi topik hangat yang memicu perdebatan publik, terutama di kalangan orang tua dan masyarakat umum.

Menurut Ketua SNPMB, Eduart Wolok, modus kecurangan terus berkembang. Selain kamera di behel, ditemukan juga peserta yang menyembunyikan ponsel di sepatu untuk melakukan live streaming ujian dan menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI) untuk mendapatkan jawaban.

Beberapa peserta bahkan memakai teknologi remote access, serta kamera tersembunyi di kacamata dan kancing baju. Fenomena ini mencerminkan penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan pribadi yang merusak integritas seleksi pendidikan.

UTBK 2025 diikuti oleh 860.975 peserta di 106 pusat dan subpusat tes di seluruh Indonesia. Ujian terdiri dari Tes Potensi Skolastik, Literasi Bahasa Inggris dan Indonesia, serta Penalaran Matematika, yang dilakukan dalam satu gelombang dengan 23 sesi.

Untuk mengantisipasi kecurangan, penyelenggara menerapkan sejumlah langkah tegas. Contohnya, Universitas Hasanuddin memasang jammer untuk memblokir sinyal komunikasi di ruang ujian. CCTV juga digunakan untuk memantau peserta secara real-time. SNPMB menyiapkan lebih dari 23 set soal agar soal yang bocor tidak digunakan kembali.

Peserta yang terbukti curang akan didiskualifikasi dan bisa dikenai sanksi hukum. Soal UTBK juga tidak terhubung ke internet untuk mencegah kebocoran langsung.

Viralisasi kecurangan di sosial media berdampak positif karena menjadi alat kontrol agar pihak kampus sebagai penyelenggara dapat mengantisipasi segala kemungkinan perbuatan curang dari peserta maupun pihak luar yang seringkali menjadi joki. Dari fakta-fakta kecurangan dalam ujian UTBK ini menunjukkan bahwa kecanggihan teknologi juga mempermudah tindakan patologis di dunia pendidikan sekaligus menunjukkan kebenaran apa yang disebut oleh Randal Collins (1979) bahwa masyarakat kita adalah Masyarakat kredensial; suatu tipikal masyarakat yang ingin menghasilkan gelar tanpa proses yang lazim, bahkan kecurangan dianggap sebagai jalan normal.

Kasus kecurangan UTBK 2025 menegaskan pentingnya pengawasan ketat, kerja sama semua pihak, dan edukasi tentang kejujuran. Teknologi seharusnya digunakan untuk mendukung kemajuan pendidikan, bukan merusaknya.

Untuk menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi, dibutuhkan sistem yang kuat, aturan yang jelas, dan kesadaran bersama demi menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berintegritas.

 

Kontributor: Syaarillah Azzahra, Mahasiswa Sosiologi Agama smt IV

Scroll to Top