Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut. Namun, realitas menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan tinggi. Bentuknya bisa beragam—mulai dari pelecehan verbal, tekanan relasi kuasa, hingga tindakan fisik yang merugikan korban secara psikologis, sosial, dan akademik.
Kekerasan seksual bukan semata persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya diam (silencing), serta normalisasi perilaku yang merendahkan martabat manusia. Dalam banyak kasus, korban seringkali menghadapi stigma, disalahkan, atau bahkan diabaikan, sehingga memilih untuk diam. Diam bukan berarti tidak terjadi—diam seringkali adalah bentuk keterpaksaan.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, setara, dan inklusif. Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui perubahan budaya—membangun kesadaran, empati, dan keberanian untuk bersikap.
Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk:
- Mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang sering dianggap “sepele”
- Berani bersuara dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan
- Mendukung korban, bukan menyalahkan
- Mendorong sistem pelaporan yang aman dan responsif
- Membangun relasi yang sehat dan setara di lingkungan kampus
Kampus yang aman bukan hanya tentang tidak adanya kekerasan, tetapi tentang hadirnya rasa saling menghargai, keadilan, dan keberpihakan pada korban. Setiap suara penting. Setiap tindakan berarti.
Bersama, kita bisa menghentikan kekerasan seksual.
Bersama, kita wujudkan kampus yang bermartabat.
