Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Melakukan Penandatanganan MoU Dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon
Selasa, tanggal 15 bulan Maret tahun 2022 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon diadakannya Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Prodi Sosiologi Agama FUAD dengan Dinas DP3AP2KB mengenai Pengabdian Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Penanganan Masalah Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana dan Kegiatan lain-lain yang berhubungan dengan Tugas Pokok Dinas dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Acara tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno bersama dengan Ketua Jurusan Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Fakultas UAD (FUAD), Burhanudin Sanusi, Lc, MA, dapat berjalan dengan lancar dan sukses diharapkan dengan adanya Mou tersebut dapat meningkatkan pelayanan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengatakan: “Alhamdulillah hari ini dilaksanakannya penandatanganan kerja samadengan Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Fakultas UAD (FUAD) dimana kami telah bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang Pengabdian Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Penanganan Masalah Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana dan Kegiatan lain-lain yang berhubungan dengan Tugas Pokok Dinas dan Tri Dharma Perguruan Tinggi”tutur beliau.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Jurusan Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Burhanudin Sanusi, Lc, MA. mengapresiasi adanya MoU antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon. Adanya kerjasama para pihak sesuai kewenangan masing-masing sepakat untuk mengadakan perjanjian Kerjasama sebagai tindak lanjut secara teknis revisi Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding antara Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Wali Kota Cirebon : 420/KB.27-BPPPPD/2019, yang telah menandatangani pada tanggal 25 Oktober 2019.